Dalam rangka program Reformasi Birokrasi Polri melalui penataan manajemen sumber daya manusia perlu dibuatnya pola pembinaan karier bagi anggota Polri secara obyektif, transparansi, akuntabel dan berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip sistem pembinaan personel Polri pada tingkat Polda.
Semua ini guna tercapainya konsistensi sistem pembinaan karier personel di lingkungan Polda dan terpenuhinya tertib administrasi maka perlu disusunnya suatu Pedoman Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Polri Tahap Awal Pada Tingkat Polda.
Penyelenggaraan penilaian kompetensi tahap awal pada tingkat Polda adalah cikal bakal dari penyelenggaraan penilaian kompetensi Polri pada kantor pusat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Pusat penilaian Kompetensi Polri.
Akan tetapi mengingat keterbatasan sumber daya Pusat Penilaian Kompetensi Polri dan banyaknya ruang jabatan di lingkungan Polri maka diperlukan lapis-lapis kewenangan penyelenggaraan penilaian kompetensi Polri melalui pendelegasian penilaian kompetensi tahap awal pada tingkat Polda.
PENILAIAN KOMPETENSI
Prinsip Penilaian Kompetensi
Penilaian kompetensi dilaksanakan dengan prinsip-prinsip :
1. Obyektif
Hasil penilaian kompetensi menggambarkan kompetensi sesungguhnya yang dimiliki personel Polri.
2. Transparan
Hasil penilaian kompetensi yang menggambarkan potensi dan kompetensi yang dimiliki personel Polri, dapat diketahui oleh personel Polri yang dinilai dan atau pejabat yang berwenang.
3. Valid
Alat ukur yang digunakan harus menjamin keakuratan dan dapat mengungkap potensi dan kompetensi yang akan dinilai.
4. Reliabel
Alat ukur yang digunakan harus mencerminkan konsistensi potensi dan tingkat kompetensi yang dimiliki personel Polri dalam kurun waktu tertentu.
Metode
Metode yang digunakan untuk melakukan penilaian kompetensi harus memenuhi persyaratan prinsip-prinsip penilaian. Sedangkan untuk melakukan penilaian penempatan jabatan, tergantung pada tingkat jabatan struktural dan kompetensi yang akan dinilai. Adapun metode-metode yang dimaksud, antara lain :
1. Wawancara kompetensi
Metode yang dilakukan dengan menggunakan panduan wawancara terstruktur yang disusun berdasarkan kompetensi jabatan yang akan diduduki.
2. Kuesioner kompetensi
Metode yang dilakukan dengan menggunakan daftar pertanyaan yang disusun berdasarkan kompetensi jabatan yang akan diduduki.
3. Psikometri
Metode yang dilakukan oleh psikolog untuk mengetahui kecenderungan potensi yang dimiliki personel Polri yang dapat dijadikan salah satu prediksi keberhasilan personel Polri dalam suatu pekerjaan.
4. Analisa kasus
Metode yang dilakukan untuk mengukur kemampuan menangani atau menyelesaikan tugas-tugas yang spesifik.
5. Presentasi
Metode yang dilakukan untuk menyampaikan suatu informasi atau permasalahan dihadapan orang lain secara sistematis.
Materi Pengujian Kompetensi
Materi Pengujian dalam Uji Kompetensi tahap awal pada tingkat Polda meliputi :
1. Tes Psikometri diselenggarakan oleh Subbag Psikologi Bag SDM Polda, dengan pengujian pada aspek kepribadian (untuk mengukur integritas dan kejujuran individu) dan kemampuan intelektualnya.
2. Tes Penelitian Personel yang diselenggarakan oleh Bid Propam Polda sebagai mapping untuk mengetahui kondite individu personel.
3. Meneliti catatan-catatan khusus yang dimiliki oleh personel yang akan diuji meliputi mental kepribadian dan moralitas.
4. Memeriksa kesehatan calon apakah cukup sehat untuk mengisi jabatan yang membutuhkan kriteria kesehatan tertentu yang dilaksanakan oleh Bid Dokkes Polda
5. Paparan Visi Misi sesuai dengan formasi jabatan yang akan diisi, diselenggarakan oleh Subbag Binkar Bag SDM Polda.
6. Materi pengujian kompetensi dikoordinir oleh Kabag SDM Polda dengan pembentukan tim pengujian kompetensi, yang terdiri dari : Kabid Propam, Kabid Dokkes, Kasubbag Psikologi dan Kasubbag Binkar.
( SUMBER PETUNJUK PELAKSANAAN PENILAIAN KOMPETENSI POLRI (ASSESSMENT CENTER) KEWILAYAHAN )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar