Tak ada untaian kata yang lebih pantas untuk memulai pengantar ini, selain memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan hidayah yang telah dilimpahkan-Nya, sehingga tuntasnya menyusun buku yang bertajuk “Tujuh Tahun Likuidasi Biro Bangpers Sde SDM Polri” ini, ditengah berbagai himpitan tugas serta tanggung jawab sebagai Bhayangkara Negara.
Biro Pengembangan Personel Polri sebagai penyelenggara kebijakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka merumuskan kebijakan dan strategi bidang pendidikan dan pelatihan, mengkoordinasikan dan menyelenggarakan kerja sama pendidikan dan pelatihan, baik dengan badan Pemerintah maupun non Pemerintah, yang berasal dari dalam maupun luar Negeri, termasuk penyelenggara analisa dan evaluasi di bidang pengembangan personel.
Pengembangan sumber daya manusia merupakan upaya memberikan kemampuan kepada personel yang dibutuhkan organisasi dimasa yang akan datang. Pengembangan personel dilakukan melalui penilaian kinerja, pendidikan, pelatihan dan pengembangan karir. Penilaian kinerja meliputi identifikasi, pengukuran dan mengelola kinerja sumber daya manusia dalam organisasi. Pelatihan adalah proses memberikan personel keahlian khusus, atau membantu personel memperbaiki kekurangan kinerjanya. Pengembangan adalah upaya memberikan personel dengan kemampuan yang dibutuhkan organisasi dimasa depan, sedangkan pengembangan karir adalah upaya yang difokuskan dalam pengembangan, memperkaya dan membuat personel lebih cakap (professional dan proporsional) dalam melaksanakan tugas. Mejia (1995) menyatakan “development is an effort to provide employees with the abilities that the organization will need in the future”.
Biro Pengembangan Personil Sde SDM polri merupakan unsur pelaksana pimpinan yang bertugas merumuskan kebijakan dan strategi serta melaksanakan koordinasi dalam rangka menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk kegiatan analisa dan evaluasi. Pendidikan merupakan salah satu bagian dari siklus pembinaan SDM, yang terdiri dari fungsi penyediaan, fungsi pendidikan, fungsi penggunaan, fungsi perawatan dan fungsi pengakhiran dinas. Untuk mewujudkan sosok personil Polri yang memiliki profil dan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi, maka perlu disiapkan program pendidikan dan pelatihan melalui proses pengkajian, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai pada tahap analisa dan evaluasi.
Sesuai dengan dinamika dan perkembangan organisasi Polri yang tidak akan pernah lepas dari pengaruh perkembangan pemerintahan, teknologi, dinamika masyarakat dan lingkungan strategik lainnya, fungsi pendidikan yang merupakan salah satu dari bagian siklus personil, sesuai Perpres no. 52 tahun 2010 akan dikelola sepenuhnya secara integral oleh lembaga pendidikan Polri (Lemdikpol) mulai dari proses pengkajian dan strategi, perencanaan, penyiapan komponen-komponen pelaksana serta pendukungnya, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan analisa dan evaluasi. Kita harapkan upaya pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia Polri melalui pendidikan dan pelatihan dimasa yang akan datang, dapat mewujudkan profil personel Polri yang profesional, bermoral dan modern untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar